Mereka mengancam akan menahan anak dan orangtua KD jika tak kunjung pulang ke Indonesia.
Bahkan orangtua Ayu Ting Ting disebut mengancam dengan memenjarakan orangtua KD atau anaknya sebagai jaminan.
"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang Wahyu Widodo mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Mewakili keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Mereka akan dilaporkan terkait Pasal 310 dan Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga UU Perlindungan Anak.
Maafkan KD, Ayu Ting Ting tetap biarkan proses hukum berjalan
Ayu Ting Ting mencoba berbesar hati memaafkan Kartika Damayanti (KD) pemilik akun haters @gundik_empang.
Kendati demikian, Ayu Ting Ting menegaskan dirinya ingin proses hukum tetap berjalan.