Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Saksikan Sendiri Darah Berceceran di Lantai Akibat Ulah sang Ayah, Bocah 9 Tahun Histeris, Terungkap Kronologinya

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 05 September 2021 | 09:06
Ilustrasi pembunuhan
Pixabay.com

Ilustrasi pembunuhan

Suar.ID - Seorang pria asal Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rusman (34) diringkus polisi seusai membunuh istrinya, Fitriani (28).

Pembunuhan itu berlangsung di rumahnya, Jumat (27/8/2021) lalu.

Kepada polisi, Rusman mengaku membunuh korban karena menolak berhubungan suami istri dengannya.

Baca Juga: Sempat Menjadi Misteri, Akhirnya Terbongkar Sudah Pemilik Sepatu Putih yang Ditemukan Anjing Pelacak di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Keduanya pun sempat terlibat cekcok sebelum pembunuhan berlangsung.

Jasad korban pertama kali ditemukan anaknya yang masih berusia sembilan tahun.

Korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya hingga akhirnya tewas.

Sementara itu, Rusman juga mengalami luka namun masih bisa diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.

Selain karena menolak berhubungan suami istri, Rusman juga kesal karena korban meminta bercerai darinya.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Alamsyah.

"Itu suaminya korban atas nama Rusman sudah kita tetapkan sebagai tersangka," terang Alamsyah, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Rusman saat sedang melakukan rekonstruksi kasus
Tribunnews

Rusman saat sedang melakukan rekonstruksi kasus

Source : tribunnews TribunnewsSultra.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x