Follow Us

Coki Pardede Ditangkap Polisi Dan Mengaku Suntikkan Sabu Lewat Anus, Sang Komika kini Hanya bisa Pasrah Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 04 September 2021 | 13:51
Coki Pardede saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Grid.ID / Daniel Ahmad

Coki Pardede saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Suar.ID - Coki Pardede Ditangkap Polisi saat Nonton Hubungan Sejenis hingga Akui Suntikkan Sabu Lewat Anus, Sang Komika kini Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara.

Komika Coki Pardede ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Coki Pardede pun diancam hukuman 6 tahun penjara terkait kasus narkoba.

Polisi menjerat Coki Pardede dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider dan Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009, tentang Undang Undang Narkotika.

Baca Juga: Apa Itu Booty Bumping Metode Menggunakan Sabu Lewat Belakang Yang Dipraktikkan Coki Pardede? Benarkah Efektif Untuk Sembunyikan Kecanduan Dari Orang Lain?

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021), melansir Warta Kota.

Selain Coki Pardede, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus serupa, yaitu WL dan RA.

WL adalah kurir pengantar sabu untuk Coki Pardede.

Sedangkan RA, merupakan bandar pemasok sabunya yang ditangkap polisi, Jumat (3/9/2021) malam.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Alasan Coki Pardede Pakai Narkoba Jenis Sabu Lewat Belakang, Hanya Butuh 3 - 5 Menit Saja Untuk Dapat Efek Kenikmatan Sesaatnya

Saat rumah RA digeledah, polisi menemukan sabu seberat 11 gram.

Source : Warta Kota, Tribun Jakarta

Editor : Ervananto Ekadilla

Latest