Salah satu bukti yang tidak bisa dengan mudah diganti dan dihapus adalah jejak digital.
"Tapi saya yakin tidak ada kejahatan yang sempurna, akan ada saja yang tertinggal, dimana kemudian polisi dapat mengeksplorasi. Salah satu diperkirakan tidak dapat diganti, dihapus dengan begitu saja adalah jejak digital," pungkasnya.
Lepas dari itu, polisi disebut telah menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil autopsi, Tuti dan Amelia mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar.
Hal itu diduga akibat pukulan benda tumpul berupa papan penggilasan cucian yang ditemukan terdapat bercak darah.
Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan Tuti juga mengalami luka robek di bagian bibir.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menduga bahwa Tuti tidak melakukan perlawanan saat diserang oleh pelaku.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," kata AKBP Sumarni seperti dilansir Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Berbeda dengan Amalia, AKBP Sumarni menyebutkan gadis tersebut sempat melakukan perlawanan kepada pelaku.
Hal itu dibuktikan dengan adanya bekas pukulan di tubuh Amalia.
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," imbuhnya.