Akhirnya, karena pemerintah sempat menerapkan PPKM Darurat, beberapa waktu terakhir Nobu menjalani wajib lapor secara daring.
Yang semakin membingungkan, menurut penuturan Irwansyah, petugas penyidik kasus ini sedang disibukkan dengan kasus pandemi.
"Penyidiknya saat ini lagi sibuk ngurusin pandemi katanya. Jadi enggak sempat," ucapnya.
Lalu kapankah kepastian bahwa kasus video asusila antara Gisel dan Nobu bisa diproses lebih lanjut?
"(Penyidik bilang), 'Berjalan saja bang, tunggu kabar dari jaksa saja, kami sudah limpahkan berkas ke jaksa', dibilang begitu," lanjutnya.
Publik pun tahu bahwa video 19 detik yang menunjukkan Gisel berhubungan intim dengan Nobu ini viral di akhir tahun 2020.
Terdakwa yang menyebarkan video ini pun sudah menjalani masa kurungan selama 9 bulan.
Namun pada kenyataannya untuk kelanjutan nasib Gisel dan Nobu sendiri sampai saat ini masih belum menemukan titik kepastian.
Irwansyah mengatakan, berkas kliennya sebenarnya sudah masuk ke Kejaksaan, namun belum lengkap alias P19.
Sehingga tinggal menunggu berkas lengkap dan kasusnya dilimpahkan kepada Kejaksaan.
"Tinggal tunggu P21 saja," jelasnya.