"Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk minta maaf, saya dan kuasa hukum saya akan membawa ini ke ranah hukum," tulis Nicholas Sean Purnama.
"Kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik," ucap Ahmad Ramzy saat ditemui Wartakota di Polda Metro Jaya pada Selasa, (31/8/2021).
Ahmad Ramzy turut menyampaikan kronologi kejadian yang dialami oleh kliennya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah showroom mobil Prestige, lokasi tempat Ayu Thalia bekerja sebagai SPG.
"Saat kejadian, Sean sedang melakukan pertemuan dengan pemilik showroom di mana Ayu ini ada di mobil," terang Ramzy.
"Sean suruh ThaliaAyu keluar dari mobil dan tidak ada sentuhan fisik, yang belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan."
"Tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," jelas Ahmad.