Suar.ID - Sebelumnya sempat beredar gonjang-ganjing mengenai rumah tangga Tyna Kanna.
Hingga akhirnya kini ia pun menggugat cerai Kenang Mirdad.
Ya, pernikahan yang sudah dibangun selama 12 tahun ini akhirnya malah berakhir dengan perceraian.
Untuk diketahui Tyna Kanna ini mengajukan gugatan cerai pada Kenang Mirdad pada Senin (30/8).
Dilansir Tribunnewsmaker.com, gugatan ini sendiri didaftarkan ke Pengadilan Agaman (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang bernama Taslimah ini mengungkapkan kabar ini pada awak media.
"Tyna Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di Kepaniteraan PA Jakarta Selatan per tanggal 30 Agustus 2021," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui wartawan, Selasa (31/8/2021).
Sidang perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad ini akan digelar pada 21 September 2021 mendatang dengan agenda mediasi.
"Agenda persidangannya pada tanggal 21 September 2021 beragendakan mediasi," lanjutnya.