Hal itu untuk mempertegas bahwa pernyataan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, yang membela kliennya bahwa 'tidak ada kontak fisik' dari pihak Sean itu tidak masuk akal.
"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean. Selain itu, di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini," katanya.
Ayu Thalia menegaskan, bahwa ia bersama pengacaranya siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
Ia juga mengharapkan keadilan sebagai warga negara dalam kasus dugaan penganiayaan ini.
"Saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadilnya untuk saya warga negara," ujar Ayu.
Pihak Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara tadi malam, Selasa (31/8/2021).
Ayu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Sean karena melakukan fitnah soal dugaan penganiayaan.
"Kita laporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Ramzy saat dihubungi.
Sean Klaim Punya Bukti Kuat
Ahmad mengklaim, jika kliennya tak takut dengan pelaporan yang dilakukan oleh Ayu Thalia.