Ini pun dikarenakan diajak K secara bergiliran menggauli sang kakak.
MA, WH, dan M ini akui diajak K berhubungan badan dengan NJ setiap Rabu.
Saat itu, ibu K dan NJ ini sedang pergi pengajian dan sang ayah bekerja.
Para pemuda ini pun memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan perbuatan bejatnya ini.
K terlebih dahulu berhubungan dengan NJ kemudian dilanjutkan MA, WH, dan M.
Pada polisi, K ini akui berhubungan intimdengan NJ inisudah 8 kali.
Sedangkan MA, WH, dan M ini sudah 3 kali berhubungan dengan wanita 21 tahun ini.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra mengungkapkan keempat pemuda ini tak memberikan uang sepeserpun pada NJ setelah berhubungan intim.