Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejal awal Juli 2019 silam.
Ia pun kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.
Pernah digerebek konsumsi obat terlarang
Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.
Di tahun 2018 lalu, Xena ini juga pernah digerebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil Psikotropika di dalam tasnya.
Ia pun akhirnya mendekam kedalam jeruji besi selama 7 bulan dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta akibat perbuatannya ini.
Sayangnya, di tahun 2019m Xena kembali berurusan dengan hukum dengan kasus yang berbeda.
Kali ini, Xena tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisial N di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Januari 2019 lalu.
Penyanyi yang bernama asli Xena Al Kautsar ini pun digerebek oleh mantan istri N yang berinisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.