Suar.ID - Minola Sebayang kuasa hukum Ayu Ting Ting telah menyampaikan, bahwa kliennya tidak hadir dalam pemeriksaaan yang dijadwalkan, Kamis (26/8/2021).
Saat dihubungi wartawan, Minola Sebayang membenarkan bahwa alasan Ayu Ting Ting tidak hadir di Polda Metro Jaya.
Lantaran Ayu Ting Ting telah memiliki jadwal syuting.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dipanggil Polisi karena Kasus Bullying
"Kita kan baru tau panggilannya kemarin ya, karena ada jadwal yang lain. Jadi kita minta penundaan di hari Selasa depan," kata Minola, siang tadi.
"Iya," jawab Minola saat ditanya alasan Ayu tidak datang karena ada syuting.
Rencananya surat permohonan penundaan hadir pemeriksaan akan diajukan pihak Ayu hari ini.
"Kita sudah siapkan surat (permohonan penundaan) untuk dikirim ke Polda hari ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.