"Sedangkan itu adalah masalah HAKI," imbuhnya.
Kakak Umi Rania pun menjelaskan terkait merek dagang madu yang diklaim oleh yayasan Az Zikra tersebut.
"Yang di sini ini sebenarnya sudah dari 2013, yang dipakai almarhum dari 2013,"
"Ketika almarhum wafat, tidak diteruskan maka produk sendiri, merek sendiri sehingga terjadilah dua merek di lapangan," bebernya.
Pihak Umi Rania menyayangkan sikap dari keluarga besar almarhum ustad Arifin Ilham yang tidak berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun, baik Nazmi Bawazier dan Umi Rania mengaku pasrah dan menerima segala putusan yang dilayangkan oleh yayasan pada mereka terkait merek dagang tersebut.
"Apapun yang mereka putuskan tanpa musyawarah ke kita ya silakan saja," tandasnya.