Follow Us

Meski Disebut Sudah 5 Kali Berhubungan Intim dengan Nobu, Gisel Ternyata Mengaku Tidak Senang Malah Merasakan Hal Ini

Adrie Saputra - Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:17
Gisel salah tingkah saat ditanya hubungannya dengan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu.
Tribunnews

Gisel salah tingkah saat ditanya hubungannya dengan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu.

Suar.ID - Gisel ternyata tidak senang sudah melakukan hubungan intim dengan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu.

Bahkan dia disebut sudah melakukan hubungan intim hingga 5 kali.

Roberto Sihotang, pengacara PP - inisial pelaku yang disebut menyebarkan video syur Gisel - mengatakan bahwa mantan istri Gading marten itu sudah berkali-kali lakukan hubungna intim.

Baca Juga: Ternyata Gading Marten Pernah Pergoki Gisel Pajang Foto Mesra Dirinya dengan Pria ini di Layar HP-nya: Ngapain Dibalik-balik, Sudah Tahu JugaRoberto mengatakan bahwa Gisel dan Nobu kemungkinan sudah melakukan hubungan intim sebanyak lima kali."Kalau di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali, tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu," kata Roberto kepada media.

Meski begitu, Gisel mengaku menyesal sudah melakukan hubungan terlarang itu.

Baca Juga: Nobu Terang-terangan Ingin Ketemu Gisel Berdua Saja Usai Jadi Tersangka Video Syur 19 detik: Banyak yang Ingin Gua Sampaikan

Gisel bahkan menanggapi pernyataan Nobu, yang belum lama ini mengaku menyesal telah menjalin hubungan dengan istri orang.

Menurut Gisel, ia pun pasti merasakan hal yang sama.

Hal tersebut diungkapkan Gisella Anastasia saat dijumpai usai persidangan terdakwa MN dan Pap kasus penyebaran video syur 19 detik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Selasa (23/3/2021).

Michael Yukinobu Defretes dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur
Kolase: Instagram @yukinobu_de_fretes @gisel_la

Michael Yukinobu Defretes dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur

"Semua pasti menyesal, saya juga menyesal," ungkap Gisel seperti yang dikutip dari Grid.ID.

Sebelumnya, dalam acara telvisi, secara blak-blakan Michael Yukinobu de Fretes mengaku menyesal pernah menjalin hubungan dengan wanita yang telah memiliki suami.

Diketahui, Nobu diduga menjalin hubungan dengan Gisella Anastasia hingga keduanya membuat video syur di Medan pada tahun 2017.

Baca Juga: Waduh! Terbongkar ke Publik Jejak Digital Gisel dan Nobu Saling Berbalas Komen Saat Masih Berstatus Jadi Istri Gading Marten

Saat itu status Gisel masih sah menjadi istri dari pemain film, Gading Marten.

Di kesempatan lain, saat ditemui di Polda Metro Jaya usai wajib lapor terkait video panasnya, Nobu juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengaku bahwa dirinya menyesal telah membuat kesalahan dengan perempuan bersuami.

Gisella Anastasia mendatangi sidang terdakwa video syur 19 detik atas nama PP dan MN, Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera.
Daniel Ahmad/Grid.ID

Gisella Anastasia mendatangi sidang terdakwa video syur 19 detik atas nama PP dan MN, Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera.

"Ya namanya juga kita melakukan kesalahan pasti akan ada penyesalan dan itu membuat saya memperbaiki perilaku," ucap Nobu di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

"Memang saya akan berusaha untuk menjaadi diri yang lebih baik lagi," tambahnya.

Adapun sidang terdakwa video syur kali ini masih beragendakan keterangan saksi, setelah sebelumnya Selasa (16/3/2021), ditunda karena saksi JPU tidak datang.

Sesuai dengan KUHAP, persidangan kasus asusila ini berjalan secara tertutup untuk umum, termasuk rekan media.

Seperti diketahui, kedua tersangka penyebar berinisial PP dan MN diamankan karena telah menyebarkan video syur secara masif.

Baca Juga: Gisel Nangis Kejer Saat Cerita Reaksi Gading Marten yang Mengetahui Tentang Video 19 Detik yang Bikin Geger Seluruh Rakyat Indonesia

Berdalih mendapat video seks 19 detik tersebut dari sebuah akun media sosial, PP dan NM beralasan jadi penyebar untuk dapat pengikut.

Oleh karena itu, PP dan MN dipersangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pada Selasa (29/12/2020), Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, yang membenarkan keterlibatannya, ditetapkan atas kasus dugaan pornografi terkait video syur 19 detik.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Source : Grid.ID

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest