Wajahnya tidak begitu terlihat di kamera dan terlihat menunduk.
Saat tiba di kantor polisi, Idrus tampak diinterogasi polisi.
Dia mengaku uang pemalakan tersebut digunakan untuk minum-minum.
“Menurut keterangan saksi, pelaku pergi ke pos ormasnya sedang minum-minuman keras.
Jadi uang hasil palakan buat minum-minum itu,” kata Iptu Winam Agus, Rabu (11/8/2021).
Winam mengungkapkan, Idrus ditangkap pada 9 Agustus 2021 lalu, pukul 22.30 WIB.
Idrus ditangkap ketika sedang asyik menenggak minuman keras bersama 10 orang temannya di pos ormas milik mereka.
Menurut Winam, pelaku sudah beberapa kali minta uang dan yang ketiga kali akhirnya diberikan Rp 500 ribu.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi dengan Ucok Baba, pelaku akhirnya dibebaskan.
Netizen yang melihat video unggahan Winam sontak tertawa ngakak.