Alasannya:
"Karena telah terjadi pernikahan antara kedaua belah pihak," kata Taslimah.
"Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka."
Meski begitu, Taslimah nggak mau menjelaskan secara rinci masalah tersebut.
Menurutnya, karena hal itu sudah masuk ke materi gugatan yang tidak bisa dia ungkapkan ke publik.
"Kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam proses pendaftaran," katanya.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan melakukan sidang perceraian pada 16 Agustus 2021 nanti.
Agendanya adalah mediasi.
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, dalam gugatan cerai itu Raiden Soedjono juga memperjuangkan harta gono-gini.