Menurutnya selama ada peraturan yang ditetapkan, sebagai masyarakat harus bisa mematuhi.
"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat?"
"Kalau secara prosedur kita harus taat, aturan ada itu untuk ditaati dan dijalankan," kata Rahmad Handoyo.
Ia khawatir, tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.
Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta untuk masuk saja harus membawa sejumlah syarat tertentu.
"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM, menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."
"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran?" tuturnya.
Rahmad Handoyo menerangkan, itulah yang menjadi perhatiannya soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting.
Disinggung soal pelanggaran PPKM, ia ogah berkomentar karena bukan tanggung jawabnya.