Suar.ID -Kasus video syur yang menyeret nama Gisel dan Nobu memang masih menjadi perhatian publik.
Pasalnya, sejak ditetapkan menjadi tersangka, Gisel dan Nobu tidak dikenai sanksi hukuman penjara.
Gisel dan Nobu hanya dikenai wajib lapor tanpa perlu menjalani dinginnya lantai bui.
Hal ini bahkan menjadi sorotan media Inggris, yaitu The Sun.
Mereka mempertanyakan bagaimana UU Pornografi di Indonesia diterapkan dalam menyikapi kasus ini.
DilansirTribun Seleb, awalnya Gisel hampir saja dikenai sanksi kurungan 12 tahun penjara karena sengaja merekam dan membagikan video tersebut kepada Nobu.
Lantas, mengapa akhirnya mantan istri Gading Marten ini tidak dikenai hukuman penjara?
Sejak pemeriksaan pertama, Gisel sempat tidak mengakui bahwa sosok di dalam video tersebut adalah dirinya.
Namun pada pemeriksaan selanjutnya, Gisel mengaku, wanita yang berada dalam video 19 detik itu adalah memang dirinya.