Follow Us

Hukum di Indonesia Tidak Adil? Kasus Video Syur Gisel Sampai Disorot Media Inggris, Pertanyakan UU Pornografi di Indonesia yang Aneh, Ditetapkan Jadi Tersangka Kok Tidak Dipenjara?

Devi Nirmala Muthia - Selasa, 03 Agustus 2021 | 06:00
Kasus video Gisel sampai disorot media asing dari Inggris, kritik soal penerapan UU Pornografi di Indonesia
Tangkap Layar YouTube

Kasus video Gisel sampai disorot media asing dari Inggris, kritik soal penerapan UU Pornografi di Indonesia

Suar.ID - Kasus video syur yang menyeret nama Gisel dan Nobu memang masih menjadi perhatian publik.

Pasalnya, sejak ditetapkan menjadi tersangka, Gisel dan Nobu tidak dikenai sanksi hukuman penjara.

Gisel dan Nobu hanya dikenai wajib lapor tanpa perlu menjalani dinginnya lantai bui.

Hal ini bahkan menjadi sorotan media Inggris, yaitu The Sun.

Mereka mempertanyakan bagaimana UU Pornografi di Indonesia diterapkan dalam menyikapi kasus ini.

Dilansir Tribun Seleb, awalnya Gisel hampir saja dikenai sanksi kurungan 12 tahun penjara karena sengaja merekam dan membagikan video tersebut kepada Nobu.

Lantas, mengapa akhirnya mantan istri Gading Marten ini tidak dikenai hukuman penjara?

Baca Juga: Di Tengah Rahasia Gelap Nobu dan Gisel yang Berhasil Dikuak Oleh Sosok ini, Wanita Cantik yang Diduga Pacar MYD ini Pun Malah Unggah Postingan Menyayat Hati dan Sebut Soal Penghalang Perjalanannya, Wah Ada Apa Nih?

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes
Tribunnews

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes

Sejak pemeriksaan pertama, Gisel sempat tidak mengakui bahwa sosok di dalam video tersebut adalah dirinya.

Namun pada pemeriksaan selanjutnya, Gisel mengaku, wanita yang berada dalam video 19 detik itu adalah memang dirinya.

Source : Tribunseleb

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest