Suar.ID - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu memasuki babak baru.
Penyebabnya, MN dan PP yang disebut penyebar video syur 19 detik itu telah divonis kurungan penjara Sembilan bulan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Meski begitu, mantan istri Gading Marten itu menyampaikan jika MN dan PP bukanlah penyebar pertama video syur dirinya dan Nobu.
Gisel pun mengaku jika dirinya masih penasaran dengan pelaku penyebar video dirinya dan Nobu yang sebenernya.
Namun demikian, mantan istri Gading Marten itu mengatakan jika dirinya tidak marah dengan pelaku tersebut.
Rasa penasaran tersebut diakui oleh Gisel dalam video yang diunggah dalam kanal Youtube Indosiar pada Senin, 19 Juli 2021.
"Penasaran iya, tapi marah pun nggak," kata Gisel seperti dikutip dari video di kanal Youtube Indosiar.
"Sudah terlanjur juga, sudah terjadi juga, penasaran iya, siapa sih, cuma mau marah ngapain sih," tambahnya.
Ibu dari Gempi itu menuturkan tidak ada manfaatnya jika menyimpan dendam kepada seseorang.