Follow Us

Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 4 Hari Ke Depan, Begini Ketentuan Yang Harus Diperhatikan Para Pelaku Bisnis

None - Rabu, 21 Juli 2021 | 11:24
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga empat hari ke depan, persisnya hingga 25 Juli 2021.
YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga empat hari ke depan, persisnya hingga 25 Juli 2021.

Suar.ID - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga empat hari ke depan.

Alias hingga 25 Juli 2021.

PPKM Darurat sedianya akan berakhir pada 21 Juli ini.

Tapi lantaran disinyalir tidak optimal, kebijakan ini pun diperpanjang dengan berbagai pertimbangan.

Melalui konferensi pers pada Selasa (20/7) malam, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal yang mesti diperhatikan terkait penanganan Covid-19.

Pertama, Presiden Jokowi menegaskan, penerapan PPKM Darurat adalah kebijakan yang tak bisa dihindar yang harus diambil Pemerintah meski sangat berat.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurangi penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan rumah sakit.

Baca Juga: Nekat Bikin Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi Demi Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Didi Riyadi Akhirnya Beberkan Alasannya: Sudah Selama Setahun Ini Dipelajarin

Kedua, Presiden Jokowi mengatakan, sekarang Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021.

Meski begitu, Pemerintah juga akan terus memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendnegar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

Oleh sebab itulah, bila tren kasus terus mengalami penurunan, tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Latest