Suar.ID -Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga empat hari ke depan.
Alias hingga 25 Juli 2021.
PPKM Darurat sedianya akan berakhir pada 21 Juli ini.
Tapi lantaran disinyalir tidak optimal, kebijakan ini pun diperpanjang dengan berbagai pertimbangan.
Melalui konferensi pers pada Selasa (20/7) malam, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal yang mesti diperhatikan terkait penanganan Covid-19.
Pertama, Presiden Jokowi menegaskan,penerapan PPKM Darurat adalah kebijakan yang tak bisa dihindar yang harus diambil Pemerintah meski sangat berat.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurangi penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan rumah sakit.
Kedua, Presiden Jokowi mengatakan, sekarang Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021.
Meski begitu, Pemerintah juga akan terus memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendnegar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.
Oleh sebab itulah, bilatren kasus terus mengalami penurunan, tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.