Ketiganya ditangkap sehari setelah membuat video tersebut.
"Berbekal informasi dari video yang viral itu, kami lakukan penyelidikan dan pelaku kami tangkap di rumah mereka masing-masing,’’ katanya.
Saat dimintai keterangan, ketiganya beralasan mencuri 'pocong' milik polisi itu, hanya sekadar untuk membuat video lelucon untuk konten media sosial.
Hal ini bermula saat seorang dari pelaku mencabut paksa diorama pocong yang terpasang di Pos 901 Bantaran.
Sedangkan, satu orang temannya merekam aksi pencurian tersebut.
Setelah berhasil melepas pocong, pelaku membawa pocong tersebut dan berkeliling mengelilingi kota dengan sepeda motor.
Aksi konyol tersebut direkam temannya, lalu diunggah di media sosial.
Anis mengatakan, diorama pocong tersebut sengaja dipasang sebagai media untuk sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
"Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa virus Covid-19 mematikan," pungkasnya.