Ketika keduanya diperiksa, terungkap kedua ABG ini baru menjalin hubungan asmara sekitar satu bulan.
Keduanya diketahui asal Kecamatan Indramayu.
TAA dan kekasihnya, DP tepergok melakukan tindakan asusila di pinggir Waduk Bojongsari, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/7/2021) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Mereka pun tertangkap basah saat petugas gabungan razia PPKM Darurat di Indramayu.
Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dari hasil wawancara yang dilakukan polisi, keduanya diketahui baru menjalin hubungan pada 19 Juni 2021.
Pada 10 Juli 2021, keduanya akhirnya keluar untuk jalan-jalan malam mingguan.
Kronologi yang dilansir dari Tribuncirebon.com, sekitar pukul 19.30 WIB, DP menjemput TAA di kosannya menggunakan Toyota Calya untuk bermalam mingguan.
Setelah menjemput TAA, keduanya jalan-jalan menuju rumah temannya dan membeli nasi goreng.
Sekitar pukul 22.00 WIB, DP tiba-tiba menghentikan mobilnya di tepi Waduk Bojongsari.