Usai itu, Adam pun menyuruh Nora untuk menghubungi kuasa hukumnya, Machi Achmad guna meminta solusi dari perselisihan ini.
Lalu, Adam pun kembali menghubungi Nora dengan maksud melanjutkan mediasi usai mendapatkan persetujuan dari Machi.
"Permintaan saya enggak neko-neko, gue bikin statement, mereka berdua atau Bli ini bikin statement untuk meminta maaf kepada masyarakat karena sudah membuat pandemi ini semakin runyam dengan statement-nya," tutur Adam Deni.
Kendati demikian, dalam percakapan ini Adam pun mengaku kembali dimaki-maki dan juga direndahkan.
Karena itu, ia pun memutuskan untuk tak melanjutkan perdamaian ini.
Diketahui, Adam Deni ini pada Sabtu (10/7) menyambangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Ia melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Suami Nora Alexandra ini pun disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.