Suar.ID -Nama Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie beberapa hari terakhir sedang menyedot perhatia publik.
Pasangan kaya raya ini mendadak semakin menjadi sorotan saat dikabarkan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Keduanya beserta sopir ditangkap pada tanggal 7 Juli 2021 silam dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan bong.
Ketiganya juga sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif sebagai pengguna obat-obatan terlarang ini.
Kabar terbaru, pasangan dari keluarga politisi terkaya di tanah air ini akan mendapatkan rehabilitasi.
Namun, proses rehab ini tidak dilakukan di lembaga BNN atau Badan Narkotika Nasional, kok bisa ya?
Dilansirtribunstyle, pihak kuasa hukum dari Nia dan Ardie pun akhirnya angkat bicara.
Sosok yang bernama Wa Ode Nur Zainab ini menjelaskan bahwa kliennya berhak untuk melakukan pengajuan rehabilitasi.
Hal tersebut sudah sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Wa Ode juga membela kliennya bahwa Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie hanyalah korban.