Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh! Mayang Sari Dikabarkan Mendapat Pelecehan Seksual: Baju Dirobek dan Alat Sensitifnya Dicubit

Adrie Saputra - Minggu, 11 Juli 2021 | 17:18
Rosdiana Abdul Rahim
The Straits Times

Rosdiana Abdul Rahim

Suar.ID - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Mayang Sari mendapatkan kejadian yang tidak menyenangkan saat bekerja di Singapura.

Bajunya dirobek dan alat sensitifnya dicubit oleh majukannya.Itu hanyalah beberapa pelecehan yang dilakukan Rosdiana Abdul Rahim (33), pada Mayang Sari pada tahun 2017.

Usia PRT asal Indonesia itu tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan.

Baca Juga: Nyalinya Ciut Diajak Ketemu Langsung, Rian D'Masiv Merasa tak Aman usai Disebut Lakukan Pelecehan Seksual, Istri Almarhum Denny Sakrie: Dia Takut Diapa-apain, Padahal Saya kan PerempuanRosdiana dinyatakan bersalah pada Kamis (8/7/2021) atas enam dakwaan, antara ain karena secara sukarela melukai korban dan menghina kesopanannya.Dia dibebaskan dari tuduhan ketujuh - menarik baju dan bra pekerja rumah tangga - oleh Hakim Salina Ishak.Pengadilan sebelumnya telah mendengar bahwa Mayang Sari bekerja untuk Rosdiana antara 29 September 2017 hingga 12 Desember 2017.Tugasnya antara lain mengasuh anak kembar majikannya di rumah ibu Rosdiana pada siang hari.

Baca Juga: Dinikahi Ayah Tirinya Sendiri, Wanita Ini Lakukan Pembunuhan Sadis karena Bosan Dijadikan Pemuas Nafsu dan Dipaksa Jadi PSK oleh Sang Suami

Mayang Sari dilaporkan masih harus melakukan pekerjaan rumah tangga pada malam hari, membuat dia tidak bisa tidur secara teratur.Meski demikian, Mayang Sari tidak diperbolehkan tidur siang dan diawasi oleh anggota keluarga Rosdiana, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Angela Ang dalam keterangannya.Dia juga tidak punya hari libur untuk beristirahat.Pada November 2017, Mayang Sari dipaksa mandi di depan Rosdiana.Rosdiana mengklaim bahwa Mayang Sari "bau" dan handuknya juga bau.Dia kemudian menarik lengan pembantu rumah tangga dan mendorongnya ke toilet kamar tidur utama flat itu.Setelah mandi, Rosdiana kemudian meminta Mayang Sari untuk berganti pakaian di dalam kamar tidur utama yang jendelanya terbuka.

Baca Juga: Punya Paras Menawan tapi tak Kunjung Nikah di usia Hampir Kepala 4, Artis Cantik Ini Ngaku Kerap Dilecehkan Sedari Kecil: Sudah Sering Sampai Bosan

"Korban ingat melihat orang di luar jendela dan khawatir mereka bisa melihatnya," kata Angela Ang.Pada Desember 2017, Rosdiana menyiramkan bedak bayi ke seluruh wajah PRT, hingga matanya sakit.Rosdiana kemudian memberi tahu korban bahwa keluarganya "tidak akan ada lagi" ketika dia kembali ke Indonesia jika dia menghilangkan bedak dari wajahnya.Dia kemudian mengancam akan menyakiti keluarga Mayang lagi.Pada kesempatan lain di bulan yang sama, dia merobek kaus Mayang Sari hingga bra-nya terlihat.

Rosdiana kemudian mencubit dada kanan korban, sebelum menendang kemaluannya dua kali.

Baca Juga: Dua Minggu ini Cuma Berdiam Diri Atas Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukannya, Kini Gofar Hilman Buka Suara, Ngaku Tak Adil Dinilai Pantas Jadi Pelaku: Itu Nggak Fair Buat Gue...

Korban membuat laporan polisi pada 12 Desember 2017.Rosdiana akan divonis pada 17 Agustus tahun ini.Dia bisa dipenjara hingga tiga tahun, atau didenda hingga 7.500 dolar, atau keduanya karena secara sukarela menyakiti pekerja rumah tangga.

Source : The Strait Times

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x