"Karena beras BULOG ini berasal dari beras petani yang dibeli saat panen raya sesuai amanah dari Inpres No.5 Tahun 2015," jelas Budi Waseso.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, Mensos Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya segera mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog.
"Penerima BST dan PKH akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog,” kata menteri yang akrab dipanggil Ibu Risma itu.
Ya, penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.