dr Elina menjelaskan pasien Covid-19 yang boleh melakukan isolasi mandiri hanyalah mereka yang memiliki gejala ringan dan tidak bergejala sama sekali.
Bagi pasien yang memiliki sesak napas, wajib segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
Saat Isolasi Mandiri? Cara mengetahui sesak napas bisa menggunakan alat oxymeter.
Atau bisa juga secara manual dengan menghitung tarikan napas selama 60 detik.
Jika jumlah tarikan napas berjumlah di atas 24 kali, maka itu terhitung sesak napas.
Kondisi pasien juga harus memiliki tingkat saturasi oksigen di atas 94 persen.
Jika di bawah itu, pasien wajib dibawa ke fasilitas kesehatan.
Selain kondisi pasien, kondisi tempat isolasi mandiri juga harus memenuhi syarat.
Tempat isolasi, menurut dr Erlina, harus memiliki ruang terpisah dari orang lain.
Pasien juga tidak diperbolehkan berada di satu rumah yang sama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia, bayi, orang dengan komorbid, dan orang dengan sistem imun rendah.
Durasi waktu pasien melakukan isolasi mandiri berbeda-beda tergantung tingkat keparahannya.