Suar.ID - Otoritas militer Myanmar pada Rabu (30/6/2021) mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap organisasi berita asing yang menggambarkan mereka sebagai junta dan perebutan kekuasaan pada Februari sebagai kudeta.Banyak publikasi asing, termasuk Reuters, telah menggunakan istilah itu untuk menggambarkan Dewan Administrasi Negara yang dipimpin tentara dan penggulingan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.Kementerian Informasi yang dikendalikan militer menerbitkan peringatan itu di surat kabar Global New Light of Myanmar.
Baca Juga: Viral Tangkap Layar Percakapan Pembeli yang Merasa Jengkel dengan Sikap Penjual, Netizen Malah Membela Penjual: Gak Ada Duit Pakai Kantong Plastik lah!"Beberapa kantor berita asing diperingatkan untuk tidak menerapkan lebih lanjut penggunaan dewan militer/junta militer/junta untuk pemerintah di masa depan dan tidak mengutip dan membesar-besarkan berita palsu," kata pernyataan itu."Tindakan akan diambil terhadap mereka di bawah undang-undang yang ada jika mereka menerapkan penggunaan yang salah, mengutip dan membesar-besarkan berita palsu dan menyebarkan informasi palsu."
Baik direktur Kementerian Informasi maupun juru bicara dewan yang berkuasa tidak menjawab panggilan dari Reuters untuk meminta komentar lebih lanjut.Pemerintah militer secara konsisten mengatakan bahwa mereka mengambil alih kekuasaan sesuai dengan Konstitusi, menuduh kecurangan dalam pemilihan yang dilakukan oleh partai Suu Kyi pada bulan November.
Tuduhannya telah dibantah oleh komisi pemilihan dan pengamat internasional saat itu.Negara-negara Barat mengutuk pengambilalihan itu sebagai kudeta dan memberlakukan sanksi terbatas pada penguasa militer Myanmar.Junta telah dikritik oleh kelompok kebebasan pers karena menahan sejumlah wartawan.
Junta juga dikritik karena mencabut izin beberapa organisasi media independen dan membatasi akses Internet.