Suar.ID - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini telah dibuka.
Para calon pelamar pun kini sudah bisa mendaftar melaluisscasn.bkn.go.id.
Calon peserta pun ada baiknya untuk melengkapi diri dengan sejumlah berkas pendaftaran terlebih dahulu.
Terutama sebelum melakukan login disscasn.bkn.go.id.
Lalu apa sajakah berkas yang diperlukan oleh para pelamar CPNS ini?
Dilansir Kompas.com, berikut berkas-berkas yang diperlukan untuk dipersiakan sebelum mendaftar CPNS.
Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan diantaranya adalahscan PasFoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg, scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg, scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg, scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
Selanjutnya berkas yang diperlukan lainnya yaituscan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf, scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf, scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Dokumen ini nantinya harus diunggah saat mendaftar CPNS melalaui sscasn.bkn.go.id.
Semua dokumen ini diberlakukan untuk pelamar baik CPNS maupun PPPK guru dan non-guru.
Diputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan belajar dari tahun lalu dengan150.000 formasi pendaftarnya sekitar 4,2 juta orang.
"Di tahun 2021 ini, karena formasinya luar biasa besar maka diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6/2021).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono ini menjelaskan kalau pembukaan pendaftaran CASN 2021 ini dilakukan pada Rabu (30/6) petang.
"Nanti sore dibuka jam 18.30 WIB. Serentak untuk CPNS dan PPPK," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/6/2021) siang.
Pembatasan sesi seleksi Suharmen ini menyampaikan kalau BKN menghindari adanya klaster penyebaranCovid-19 saat seleksi CASN 2021.
"Kami tidak menginginkan bahwa penerimaan atau seleksi aparatur sipil negara ini menjadi klaster baru di dalam penyebaran Covid-19," kata dia.
Karena itulah penyelenggaraan seleksi ini akan dibatasi per harinya.
Bila dalam kondisi normal, sesi seleksi biasa dilaksanakan 5 sesi per hari.
Namun, selama pandemi, sesi ini akan dikurangi.
"Maka di situasi pandemi ini kita akan melaksanakan hanya menjadi 3 sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa," lanjut Suharmen.
Seleksi ini diperpanjang akibat pengurangan sesi seleksi per hari, maka pelaksanaan seleksi CASN 2021 ini akan lebih panjang.
"Seleksi tahun ini akan lebih panjang waktunya karena sesinya tadi sudah dikurangi, dan kedua adalah potensi pendaftarnya besar, maka tentu saja waktunya akan lebih panjang," jelas Suharmen.
Sebagai catatan, Suherman juga memastikan perpanjangan waktu ini tak akan melewati batas waktu tahun anggaran 2021.
Ia pun memastikan agar pelaksanaan seleksi di setiap instans di jalankan protokol kesehatan ini dilakukan dengan sangat ketat.
Baca Juga: Hampir Setahun Pisah Ranjang dari Raul Lemos, Krisdayanti hanya bisa Pasrah: Perlu Kesabaran