Haerudin menyebut, dalam sidang mediasi hal yang disetujui pihak Lulu Tobing adalah soal nafkah.
"Dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."
"Nah hanya itu yang disepakati," papar Haerudin.
Haerudin memastikan bahwa Lulu Tobing sama sekali tak menuntut harta gana-gini.
Namun, Lulu Tobing meminta nafkah selama proses persidangan berlangsung sekitar Rp 50 juta per bulannya.
"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi.
Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya.
Dikutip dari laman kompas.com, Haerudin juga sempat mengungkapkan alasan perceraian Lulu Tobing dan Bani M Mulia meski baru 2 tahun bersama.
Haerudin menambahkan, memang rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah tidak berjalan harmonis.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.
Namun, Haerudin tak bisa memaparkan lebih jauh mengapa rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana tidak harmonis.