"Tapi kami tidak tahu ke depannya seperti apa," kata Uli dikutip dari Wartakota.
Meski begitu, Uli berharap kasus dugaan pelecehan seksual ini bisa dibawa ke meja hijau.
"Kami berharap ya, ke depannya akan bisa ke ranah hukum," tuturnya.
Namun untuk saat ini, pihak LBH APIK terfokus pada cerita dari beberapa korban.
"Kalau kami, prinsipnya mendengar keterangan korban itu saja dulu."
"Apa yang disampaikan korban itu pegangan kami,"
"Masalah buktinya belum bisa kami sampaikan," terang Uli.
Lantas, Uli sebagai pengacara perwakilan LBH APIK berdoa agar korban tak bertambah.