Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dosanya 2 Kali Lipat! Diduga Gara-gara Ilmu Hitam Pria Ini Ngamuk di Masjid Tanpa Busana Usai Bunuh Anak dan Istrinya Sendiri

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 16 Juni 2021 | 10:05
Ilustrasi jenazah - Dosanya 2 Kali Lipat! Diduga Gara-gara Ilmu Hitam Pria Ini Ngamuk di Masjid Tanpa Busana Usai Bunuh Anak dan Istrinya Sendiri
Freepik

Ilustrasi jenazah - Dosanya 2 Kali Lipat! Diduga Gara-gara Ilmu Hitam Pria Ini Ngamuk di Masjid Tanpa Busana Usai Bunuh Anak dan Istrinya Sendiri

"Pelaku ditahan di Polres Kutim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut."

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Welly.

Apabila terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan, AH terancam hukuman mati.

Dari tempat kejadian perkara, pihaknya juga telah mengumpulkan sebanyak 10 barang bukti.

Satu di antaranya alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan yakni sebilah parang.

Baca Juga: Tak Ada Angin tak Ada Hujan, Dituduh Keluarga Nathalie Holscher Pakai Ilmu Hitam, Sule Berang: Coba Buktikan!

Source :TribunKaltim.co

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x