Ia merupakan warga Jakarta yang terlibat kasus narkotika.
RT ini pun divonis 5 tahun penjara dan sudah menjalani 2 tahun masa pidana.
"Kami juga sudah informasikan ke pihak keluarga," kata Lili.
Bersama petugas lapas lainnya, Lili pun kemudian mencari tahu alasan para napi ini nekat mengkonsumsi cairan disinfektan oplosan tersebut.
"Saya tanya ke mereka kenapa minum cairan ini.
"Mereka mengaku, karena saat hidup di luar lapas sudah terbiasa minum," ungkapnya.
"Sementara di lapas ini bersih dari narkoba. Jadi mereka diduga dengan segala cara bagaimana biar bisa mabuk dan berpesta.
"Mereka tidak menyangka yang mereka minum itu disinfektan. Dipikirnya mungkin alkohol," ucap Lili.
Lili pun memastikan kalau pengawasan sudah dilakukan dengan sangat ketat.