Follow Us

Bukan Cuma Sekali, Cut Tari Ternyata Ngaku 3 Kali Berhubungan Badan dengan Ariel NOAH, Mantan Suami Ungkap Pilu: Memang Ada Manusia yang tidak Berdosa?

Ervananto Ekadilla - Senin, 31 Mei 2021 | 13:01
Cut Tari akui 3 kali berhubungan dengan Ariel NOAH, begini reaksi Yusuf Subrata
Dok. Nova.ID

Cut Tari akui 3 kali berhubungan dengan Ariel NOAH, begini reaksi Yusuf Subrata

Suar.ID - Bukan Cuma Sekali, Cut Tari Ternyata Ngaku 3 Kali Berhubungan Badan dengan Ariel NOAH, Mantan Suami Ungkap Pilu.

Pengacara Hotman Paris Hutapea membongkar obrolannya dengan mantan suami Cut Tari, Johannes Yusuf Subrata saat tahu tentang skandal istrinya dengan Ariel NOAH.

Tak hanya sekadar tahu, bahkan Yusuf Subrata juga mendengarkan kesaksian Cut Tari soal kronologi dirinya bisa terlibat video mesum dengan Ariel NOAH pada 2010 lalu.

Hal tersebut diungkapkan sang pengacara dalam talkshow unggahan kanal YouTube Hotman Paris Show beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ternyata Mantan Cut Tari Simpan Fakta Lain Soal Video Asusila Cut Tari - Ariel NOAH | Pasangan Kekasih Ini Berbuat Asusila Di Tengah Keraimaian, Nggak Mau Berhenti Saat Didatangi Polisi

Hotman Paris pun membocorkan soal obrolannya dengan Yusuf Subrata tentang kasus video mesum Cut Tari yang ia tangani di kepolisian.

"Saya dulu pengacara Cut Tari waktu kasus video gini-gini (mesum) sama Ariel," kata Hotman Paris.

Hotman Paris mengaku menyuruh Cut Tari untuk terang-terangan soal video mesum dengan Ariel NOAH itu.

"Yang nyuruh, yang minta pertama kali saya kepada Cut Tari, akhirnya dia ngaku," kata Hotman Paris.

Baca Juga: Rahasia Itu Akhirnya Terbongkar Juga, Ternyata Mantan Cut Tari Simpan Fakta Lain Soal Video Asusila Istrinya Bareng Ariel NOAH, Pengacara Kondang Hotman Paris Langsung Angkat Topi

Saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hotman Paris hadir di ruang penyidik bersama Yusuf Subrata.

Source : Tribun Wow, Tribun Jateng, Youtube Net Entertainment News, Youtube Hotman Paris Show

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest