Robby pun telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polrestabes Bandung.
"Minimal dari saya share ini setidaknya ada edukasi buat yang lain," ujarnya.
Selain melapor ke Polrestabes Bandung, Robby pun meminta bantuan atau pendampingan kepada sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).
Setelah memiliki bukti laporan kepolisian, Robby pun mengirimkan kepada penagih itu.
Robby ternyata sempat mendapatkan transfer uang sebesar Rp 804 ribu sebanyak dua kali.
Saat ini Robby menyimpan uang sebesar Rp 1.608.000 juta itu di rekeningnya hingga ada penyelesaian
Dia mengaku keberatan jika mendapatkan denda yang terlalu besar.
"Sebetulnya saya siap mengembalikan dana 2x 804.000 (total 1.608.000) yang telah ditransfer."
"Namun jika saya harus menambah bunga menjadi masing-masing Rp 1,2 juta saya sangat berkeberatan."
"Dan belum tentu ada jaminan saya tdk ditagih lagi," katanya.
Selain itu, rekan Robby dari LBH pun akan membantu advokasi kasus ini.