Dalam hadis Bukhari dinyatakan, bahwa Rasulullah SAW jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:
“Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya.
Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar.
Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum.
Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.
Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul Panduan Shalat menjelaskan, umumnya ulama mengartikan shalat tahujud sebagai shalat yang dilaksanakan sesudah bangun tidur di waktu malam.
Shalat ini dinamai juga shalat al-lail (shalat malam), sehingga ada pula ulama yang mensyaratkan pelaksanaannya di waktu malam baik setelah tidur maupun sebelum tidur.
Shalat Tahajud adalah shalat sunnah yang dikerjakan di waktu malam hari.
Hukum Shalat Tahajud adalah sunnah mu'akad, atau sunnah yang ditekankan.
Dikerjakan sedikitnya dua rakaat.