"Kami minta dia dihukum berat, anak kami tidak kembali lagi saat ini," tambah dia. Elias Welkis, paman Nani, menyebut meskipun pihak keluarga tidak bisa menerima perbuatan sadis pelaku, namun mereka sepakat menyerahkan seluruh pengungkapan kasus itu kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, jika ada indikasi pelaku lain atau orang yang berada di balik kasus pembunuhan dan rudapaksa itu maka pihak keluarga meminta agar dibuka dan diungkap secara terang benderang. "Kami dengar ada sebut mister X di belakang. Kami minta bapak bapak kepolisian bisa mengungkap semua," tambah dia. Menurut pihak keluarga, tambah dia, ada kejanggalan jika hanya pelaku seorang diri yang menyeret dan membuang jasad korban di tengah hutan. Sebelumnya korban Nani Welkis, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di lokasi milik PT. Dwimukti Graha Elektrindo, di RT 08 / RW 02 Kelurahan Batakte Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Senin 17 Mei 2021 siang.