Mereka diadili dan baru-baru ini dihukum penjara karena penipuan.
Xu sendiri menerima hukuman 2,5 tahun di balik jeruji besi dan denda 6.000 yuan (Rp 13 juta), sementara rekan-rekannya mendapat hukuman antara 15 bulan hingga dua tahun, dan denda antara 1.000 (Rp2,2 juta) hingga 4.000 yuan (Rp 8,8 juta).