Sama dengan Benyamin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputojuga mengutarakan hal senada.
Apalagi dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Mitos dan Arti Kedutan di Alis Kanan: Apakah Ini Pertanda Baik?
(*)