2. Bahwa permasalahan rumah tangga Ustaz Abdul Somad sudah lama terjadi, hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.
Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumahtangganya terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti.
Namun, tetap tidak berhasil dan tidak berubah.
UAS telah melakukan tahapan tahapan sesuai ajaran syariat Islam: nasehat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga talak satu dan talak dua yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.
3. Bahwa oleh karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang lebih besar di kemudian hari.
Hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi dar'ul mafasid aula min jalbi al-mashalih, mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas.
Apabila berlawanan antara satu maksadat dengan maslahat, maka yang didahulukan adalah mencegah maksadatnya, As-Suyuti, Al-Asybah Wa An-Nazhair
4. Bahwa UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak empat tahun yang lalu, namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Bu Mellya Juniarti terkhusus ananda yang tercinta Mizyan Hadziq Abdillah.
UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani bermain, jalan-jalan dan lain, layaknya orangtua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.
5. Bahwa UAS sebagai warga negara yang baik maka pada tanggal 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke pengadilan agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn dan telah diputus oleh majelis hakim pada proses persidangan ke-11 pada hari Selasa, tanggal 3 Desember 2019 dengan diktum putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak 1 raj’i terhadap termohon Mellya Juniarti binti Asman di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang
6. Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur.
Mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi.