Kala itu, proses eksekusi masih ditunda hingga pukul 14.00 WIB.
Setelah itu, pengadilan akan membacakan hasil eksekusi.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Cibinong menyebut anak-anak Tsania Marwa tak mau keluar.
Dede Supriadi selaku panitera Pengadilan Agama Cibinong mengatakan anak-anak Tsania Marwa saat itu masih di dalam kamar terkunci.
Selain itu, proses eksekusi jemput anak yang dilakukan Tsania Marwa hari ini tertunda sementara karena anak-anaknya tak mau keluar.
Dede juga mengatakan bahwa Tsania dan anggota keluarga Atalarik lain tak bisa membuka kamar tersebut karena kuncinya tidak ada di rumah.
"Kondisi anak di dalam kamar ibu Tsania ga bisa masuk," ujar Dede Supriadi di kediaman Atalarik Syach, Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021), melansir Tribunnews.
"Ya yang jelas anaknya tidak mau keluar kuncinya tidak ada, dan kamar terkunci," terangnya.