Usai persidangan yang beragendakan pembuktian ini, pihak Askara Harsono melalui kuasa hukumnya menyebut Nindy tak bisa membuktikan tudingan perselingkuhan tersebut.
"Agenda pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh kita buktikan kalau itu tidak ada," jelas kuasa hukum Askara, M. Muslih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
"Di samping itu dari pihak mba Nindy tidak pernah bisa membuktikan," lanjutnya.
Hari ini pihak Nindy membawa sederet bukti yang menguatkan gugatan perceraiannya pada Askara.
"Agendanya dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian aja," lanjutnya.