Imam Nawawy rahimahullah dalam kitab syarah Muslim menjelaskan bahwa:
- Anjuran mentahnik bayi yang baru dilahirkan adalah sunnah, berdasarkan ijma'.
- Hendaknya yang mentahnik adalah orang yang shalih, baik laki-laki maupun perempuan.
- Lebih utama mentahnik dengan kurma
- Memberikan kesempatan kepada orang yang shalih untuk memberi nama.