Maklum saja, menantu Anang dan Ashanty ini memang dikenal sebagai seorang YouTuber dengan penghasilan fantastis.
Ia bahkan sempat masuk dalam jajaran YouTuber dengan gaji tertinggi di dunia.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 1442 13 April 2021 Dan Jadwal Buka Puasa
Selain itu, terungkap juga kalau Atta ini melaporkan pembayaran pajak hingga Rp 78,8 miliar.
Atta pun membayar pajak dengan sistem khusus dikarenakan ia memiliki penghasilan lebih dari Rp 4,8 miliar dan juga memiliki bisnis lain.
Hal ini pun diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama.
"Jadi, menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia," ujar Hestu.
Biara berkaitan dengan usaha bisa berupa pembelian peralatan, gaji karyawan, dll.
Dengan wajib pajak yang sebegitu banyak, berapa estimasi harta Atta ini?
Estimasi penghasilan Atta Halilintar ini bisa mencapai Rp 269 miliar per tahun, maka masuk dalam kategori penghasilan diatas Rp 500 juta.