"Dengan ini menyatakan mencabut kuasa yang saya berikan kepada DR. H. Razman Arif Nasution, S.Ag, MH (Ph.D) dkk, sebagaimana tertuang dalam surat kuasa dari kantor hukum "RAN Law Firm" Nomor 59/RAN/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021," tulis Era Setyowati dalam suratnya, Minggu (11/4/2021).
Era Setyowati mengaku alasan pencabutannya lantaran tak sejalan dengan kepentingan dirinya.
Bahkan Era Setyowati menilai, apa yang dilakukan Razman malah membuat gaduh.
"Adapun alasan pencabutan kuasa ini ialah karena saya menyadari bahwa upaya yang dilakukan oleh kuasa hukum dimaksud ternyata tidak sejalan dengan komitmen/keinginan saya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik-baik, namun justru Sdr. Razman Arif Nasution, dkk, melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana dan dapat merugikan kepentingan saya," tegasnya.
"Demikian surat pencabutan kuasa ini saya buat dalam keadaan sehat dan atas kesadaran sendiri, tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun," tutup Era.
Melansir dari berbagai sumber, Era Setyowati kini menggandeng Muhammad Halim sebagai kuasa hukum yang baru per 10 April 2021.
Dengan diterimanya kuasa ini, Halim bertekad membantu sang klien mempertahankan keputusan terbaik untuk buah hatinya.