Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusuma Wiatmijaya yang dihubungi Kompas.com berulang kali tidak merespon.
Sementara Paur Subag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Jamaludin yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan kasus perselingkuhan antara Briptu MM dan dokter TNP.
"Iya itu soal perzinahan kasusnya sekarang sudah ditangani," kata Kamaludin saat dihubungi Kompas.com dari Ambon.
Ia mengaku, terkait kasus itu Polres Pulau Buru hanya menangani kasus yang terkait dengan pidana umum.
Adapun untuk kasus yang berkaitan dengan anggota ditangani langsung oleh Propam Polda Maluku.
"Untuk pidana umumnya itu ditangani di Polres lalu karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam kita tangani pidana umum saja," jelasnya.
Jamaludin mengaku kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada hari yang sama saat penggebrekan dilakukan di BTN Bukit Permai.
"Pas pada tanggal 4 itu dilaporkan ke Polres. Tapi saat ini kita belum minta keterangan baik dari Briptu MM maupun dari TNP," katanya.