Follow Us

Putri Diana Akan Dirayakan dengan Kehormatan Khusus Menandai ‘Waktu Paling Berharga dalam Hidupnya’ di Tempat Ini!

K. Tatik Wardayati - Kamis, 01 April 2021 | 18:00
Putri Diana
The List

Putri Diana

Suar.ID – Kehidupan Putri Diana akan diperingati melalui kehormatan khusus, yang akan memastikan warisan kerajaan tetap hidup.

Putri Diana ketika itu tinggal di sebuah flat di Earl’s Court saat berpacaran dengan Pangeran Charles.

Dia tinggal di sebuah rumah dengan tiga kamar tidur selama kurang lebih dua tahun, flat itu hadiah orangtuanya saat berulang tahun ke-18.

English Heritage memberikan plakat biru untuk menandai rumahnya itu di London.

Baca Juga: ‘Saya Kehilangan Ibu Saya’ Pangeran Harry Teringat Kehilangan Putri Diana Ketika Tulis Pengantar Buku Anak-anak yang Kehilangan Orangtua di Tengah Pandemi Covid-19

Situs warisan ini untuk menghormati Diana dengan ‘tablet memorial’ dan mereka akan mengumumkan lokasi dari plakat tersebut akhir tahun ini.

Apartemen Diana's Earl's Court diyakini sebagai alamat yang dipilih oleh badan amal tersebut.

Mendiang Putri Wales akan menjadi mantan anggota Keluarga Kerajaan dengan profil tertinggi yang akan diberi penghargaan, setelah dinominasikan oleh Majelis London setelah menjalankan kampanye meminta warga London untuk menyarankan wanita yang layak mendapatkan plakat biru.

Anna Eavis, direktur kuratorial Warisan Inggris, mengatakan kampanye sang putri untuk menyoroti masalah seperti HIV / Aids mengarah pada keputusan untuk menandai kediaman London.

Baca Juga: Bila Diana Mendapatkan Gelar Putri, Lalu Mengapa Kate Middleton Tidak? Begini Rupanya Penjelasannya!

Katanya, "Profil dan popularitasnya tetap tidak berkurang hampir 25 tahun setelah dia meninggal dan jelas salah satu bagian dari itu adalah kemudahan yang dia tampaknya untuk berkomunikasi dengan semua orang.

"Saya pikir apa yang menarik bagi panel ketika mereka mempertimbangkan pencalonannya adalah dia tidak dapat disangkal adalah sosok penting di Inggris akhir abad ke-20, dengan hubungan dekat London jelas.

Editor : K. Tatik Wardayati

Baca Lainnya

Latest