Ester setuju membeli mobil tersebut dan mengirim uang sejumlah 61 juta ke nomor rekening BRI atas nama Tenga Arminta Nadia Riwu Kaho.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan pada tanggal 3 Maret 2021, mobil tak kunjung diterima.
Rosca beralasan pihak RCTI masih berada di Bali dan akan segera ke Kupang untuk menyerahkan mobil Ignis tersebut.
Bahkan, Rosca juga berpura-pura mengirim pesan Whatsapp pada korbannya seolah-olah pesan itu resmi dari pihak RCTI.
"Awalnya saya yakin itu bukan modus penipuan. Nadia merupakan publik figur yang tidak mungkin melakukan penipuan, ternyata benar ini penipuan,"
"Dia bawa nama RCTI dan Pemprov NTT, itu buat saya semakin percaya," kata Ester pada wartawan, Sabtu (27/3/2021) seperti dikutip dari Pos Kupang.
Ester dan dua korban lainnya, Reita Fernandez dan Raffi Messah lalu mendatangi kantor LBH Surya NTT untuk melaporkan kasus penipuan itu.
Selain kasus penipuan, Nadia juga terjerat kasus utang.
Seorang korban berinisial RDC mengaku bahwa Nadia sendiri yang menelepon dan melakukan video call dan meminjam uang sebesar Rp 25 juta.
"Karena saya takut orang lain catut nama Nadia, ternyata Nadia sendiri yang telepon saya," lanjut RDC.