Follow Us

Putus Asa dan Kesulitan Mencari Uang, Lima Orang Potong Rel Kereta Api Rute Bogor-Sukabumi Lalu Dijual ke Tukang Besi

Maymunah Nasution - Rabu, 24 Maret 2021 | 08:00
Potongan rel kereta api rute Bogor-Sukabumi yang dipotong dan dijual ke tukang besi
Dok. Polres Bogor

Potongan rel kereta api rute Bogor-Sukabumi yang dipotong dan dijual ke tukang besi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Nah, saat melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku diketahui oleh petugas PT KAI," kata Harun.

Baca Juga: Asyik Berhubungan Intim di Rel Kereta, Pasangan Ini Tak Sadar kalau Ada Kereta Lewat, Begini Endingnya...

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest