Kemudian, Manurung juga menerangkan kalau kasus ini terungkap saat kerabat korban melihat adanya aktivitas bongkar material di rumah mewah ini.
Ia pun mencoba bertanya pada para pekerja yang sedang membongkar material di rumah ini.
Para kuli ini mengaku kalau hanya disuruh bosnya.
Ada 3 kuli disana yang mengaku mendapat upah Rp 125.000 per hari untuk pekerjaanya ini.
"Atas kejadian tersebut, saksi menghubungi security komplek, dan pihak Kepolisian," kata Manurung.
Dari ketiga kuli yang diamankan, polisi pun memeriksa bos mereka yang berinisial S alias Nondol.
S sendiri mengaku kalau dirinya mengerahkan anak buahnya ini karena ditawari saudara H.
Ia pun telah menyepakati pembelian material ini seharga Rp 15 juta.
H dan seorang berinisial A ini kini tengah diburu oleh polisi.
"S mengaku dirinya telah menerima penawaran penjualan atas kayu yang masih terpasang di rumah tersebut dari H dengan kesepakatan harga Rp 15 juta dan telah dibayar Rp 6 juta," kata Manurung.