Suar.ID - Seorang kakek cabul di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap pihak Polres Karawang.
Di usianya yang sudah tergolong uzur, pelaku nekat melakukan melakukan pencabulan terhadap siswi SMP, yang merupakan tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aiptu Asep Danny, mengatakan, kasus tersebut terkuak setelah ayah sang gadis merasa aneh kepada kelakuan T (60).
T sering memberikan uang kepada anaknya.
Kemudian ayah korban pun meminta pendapat kepada teman-temannya yang berada di pangkalan ojek tentang tingkah laku tersangka yang mencurigakan.
"Ayah korban kemudian mendapatkan informasi, kalau ada yang melihat T menciumi anaknya," kata Asep Danny kepada Tribun Jabar, Sabtu (20/3/2021).
Setelah itu, ayah korban bersama beberapa kawannya mendatangi tersangka.
Ketika ditanya, T memberikan pernyataan yang mengejutkan kepada ayah korban.
T mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali.
"Mendengar pernyataan pelaku, ayah korban langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi. Pelaku juga mengakui perbuatannya kepada polisi," katanya.